Perkembangan demokrasi di Indonesia
Bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia?
Indonesia pernah menerapkan tiga model
demokrasi, yaitu demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi
pancasila. Setiap fase tentunya memiliki karakteristik yang merupakan ciri khas
dari pelaksanaan tiap-tiap fase demokrasi. Demokrasi adalah bentuk atau
mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan
rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah
negara tersebut. Atau dengan kata lain, Demokrasi dapat dikatakan sebagai
kekuasaan atau pemerintahan ada di tangan rakyat, yaitu kekuasaan yang berasal dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
ü Demokrasi
Liberal
Sejak
dikeluarkannya pengumuman Badan Pekerja tanggal 11 November 1945 maka demokrasi
yang diterapkan adalah demokrasi liberal seperti yang berlaku di Eropa Barat
yaitu sistem demokrasi parlementer, dimana anggota-anggota masyarakat diberikan
kebebasan seluas-luasnya dalam lapangan
politik dan ekonomi. Hal ini menyebabkan adanya kebebasan bersaing. Dalam
kabinet ini, pembangunan tidak berjalan lancar. Masing-masing partai lebih
memperhatikan kepentingan partai dan golongannya, Saat demokrasi liberal
diterapkan di Indonesia, mengakibatkan banyaknya muncul kekacauan. Jumlah
partai terus-menerus meningkat sehingga situasi politik menjadi sangat labil
sehingga timbul krisis kabinet. Sebelum kabinet dapat melaksanakan programnya ia
telah jatuh, dan kabinet yang baru yang menggantikannyapun tidak bertahan lama.
Dalam suasana tersebut pembangunan Negara menjadi terlalantar, korupsi
merajalela, potensi nasional terpecah belah sehingga cita-cita untuk membangun
dan mengembangkan demokrasi dalam rangka mencapai masyarakat yang adil dan
makmur hanya tinggal impian belaka.
ü Demokrasi
Terpimpin
Demokrasi
yang kita terapkan sebelum demokrasi terpimpin merupakan demokrasi ala barat
maka tidak sesuai dan tidak cocok dengan jiwa dan kepribadian bangsa indonesia.
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong
diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner. di mana presiden
tidak bertanggungjawab pada DPR. Presiden dan DPR berada di bawah MPR. Pimpinan
terletak di tangan presiden sehingga menimbulkan penyimpangan dan penyelewengan
terhadap Pancasila dan UUD 1945. Demokrasi terpimpin yang menurut definisi pemerintah
pada waktu itu sangat baik. Bahwa demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang
cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia. Akan tetapi setelah kita perhatikan
pelaksanaan demokrasi terpimpin tersebut bukanlah kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, melainkan demokrasi terpimpin
mengarah pada pemusatan pemerintahan pada satu orang atau suatu kelompok
tertentu. Karena tiga kekuasaan pemerintah yaitu eksekutif, legislatif dan
yudikatif dipegang dan dikuasai oleh presiden, sehingga presiden yang
menentukan jalannya dan rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi dalam
praktek negara demokrasi tidak mempunyai hak apapun.
ü Demokrasi
Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah
suatu sistem pemerintahan rakyat yang berdasarkan kedaulatan rakyat dengan azas
musyawarah untuk mufakat sebagai sarana utama bagi pemecahan masalah-maslah
politik, ekonomi, dan sosial budaya demi mewujudkan suatu kehidupan masyarakat
yang adil dan makmur. Demokrasi pancasila bukanlah suatu tujuan, melainkan
suatu sarana atau alat untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia. Pada demokrasi
ini rakyat sebagai subyek demokrasi, berhak ikut serta aktif menentukan
keinginan-keinginan dan pelaksanaan.
Sehingga kepentingan bersama dapat diwujudkan. Prinsip demokrasi pancasila
adalah memperhatikan kepentingan semua golongan, semua lapisan masyarakat tanpa
memperhatikan suku, ras, etnis, agama, ataupun daerah seseorang. Dalam hal
mengambil keputusan ditentukan berdasarkan kebulatan mufakat sebagai hasil hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
0 Response to "Perkembangan demokrasi di Indonesia"
Posting Komentar